• This is default featured slide 1 title

    saya Raisya orang biasa yang sederhana dan apa adanya, suka bersahabat dengan semua manusia dikolong langit so tetap dalam nuansa ketimuran yang selalu taat bertata krama.

  • This is default featured slide 2 title

    saya Raisya orang biasa yang sederhana dan apa adanya, suka bersahabat dengan semua manusia dikolong langit so tetap dalam nuansa ketimuran yang selalu taat bertata krama

  • This is default featured slide 3 title

    saya Raisya orang biasa yang sederhana dan apa adanya, suka bersahabat dengan semua manusia dikolong langit so tetap dalam nuansa ketimuran yang selalu taat bertata krama

  • This is default featured slide 4 title

    saya Raisya orang biasa yang sederhana dan apa adanya, suka bersahabat dengan semua manusia dikolong langit so tetap dalam nuansa ketimuran yang selalu taat bertata krama

  • This is default featured slide 5 title

    saya Raisya orang biasa yang sederhana dan apa adanya, suka bersahabat dengan semua manusia dikolong langit so tetap dalam nuansa ketimuran yang selalu taat bertata krama

Memahami Lockdown, Social Distancing

Merebaknya COVID-19 dengan ditetapkannya Pandemi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) membuat kekuatiran oleh semua manusia diberbagai belahan dunia. Seruan jangan panik dan motivasi saling memberi semangat untuk bersama mengatasi serta melawan COVID-19 ramai dikumandangkan. 

Lockdown 

Pertama-tama, Tiongkok mengisolasi Kota Wuhan di Provinsi Hubei yang menjadi epicentrum virus Corona. Kemudian, Pemerintah Filipina melakukan lockdown di Metro Manila. Dalam skala besar, lockdown saat ini berlaku di seluruh Italia.


Secara harfiah, lockdown dapat diartikan kuncian atau mengunci. Secara umum, lockdown, isolasi, atau karantina berarti prosedur keamanan darurat di mana aparat melarang orang keluar masuk suatu lokasi. Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pemerintah menetapkan status darurat kesehatan nasional dan memberlakukan karantina.
Ini dilakukan hanya kalau kedaruratannya terjadi di satu rumah. Karantina ini meliputi orang, rumah, dan alat angkut yang dipakai. Orang yg dikarantina tidak boleh keluar rumah, tapi kebutuhan mereka dijamin negara. Pasal 53, 54, dan 55 bicara tentang karantina wilayah. Inilah yang disebut lockdown. Syaratnya, harus ada penyebaran penyakit di antara masyarakat sehingga harus dilakukan penutupan wilayah untuk menangani wabah tersebut. Wilayah tersebut diberi tanda karantina, dan dijaga aparat. Anggota masyarakat tidak boleh keluar masuk wilayah yang dibatasi. Kebutuhan dasar mereka wajib dipenuhi pemerintah.



Lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara. 
Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus Corona tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas public harus ditutup. 
Sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas. Aktivitas warganya pun dibatasi. Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam. 

Social Distancing 

Setelah mengenal arti lockdown, istilah teknis seputar virus Corona selanjutnya adalah social distancing. Dikutip dari The Atlantic, istilah ini merujuk pada tujuan untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang lain dalam jarak dekat. Social distancing juga bertujuan untuk mengurangi penularan virus dari orang ke orang. 
Sementara istilah social distancing menurut Center for Disease Control (CDC) adalah menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak dengan manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang. 
Selain istilah social distancing, dalam bahasa Indonesia juga ada istilah isolasi dan karantina. Kedua istilah ini termasuk populer pasca merebaknya virus Corona di berbagai negara. 
Menurut Ivan Lanin, pemerhati Bahasa Indonesia, isolasi maupun karantina bertujuan untuk mengendalikan penyebaran penyakit dengan membatasi perpindahan orang. 
Hanya saja antara isolasi dan karantina ada perbedaan mendasar, jika yang dimaksud adalah mencegah perpindahan penyakit dari orang sakit, maka dilakukan isolasi. 
Sementara jika mencegah perpindahan penyakit ke orang yang sehat, maka istilah yang digunakan adalah karantina. Intinya isolasi dilakukan pada orang sakit, sementara karantina ditujukan kepada orang yang sehat. 

Work From Home (WFH) 

WFH atau Work From Home menjadi populer. Istilah ini berarti bekerja dari rumah. Terkait dengan virus Corona, Anda tidak perlu pergi bekerja untuk mengurangi risiko tertular virus Corona. 
Anda bisa menyelesaikan pekerjaan dari rumah dan bisa dilakukan secara online jika memungkinkan. 
Jika dikaitkan dengan situasi di Indonesia saat ini terkait penyebaran virus Corona, presiden Joko Widodo sudah mengimbau agar bekerja dari rumah, sama halnya seperti sekolah dan beribadah diimbau untuk dilakukan di rumah saja. 

Imported Case dan Local Transmisson 

Istilah ini merujuk pada lokasi dari mana virus Corona itu menjangkiti seorang pasien. Pada kasus imported case berarti seseorang terjangkit saat berada di luar wilayah dimana pasien tersebut melapor. 
Misalnya seorang pasien dilaporkan positif Corona di Indonesia. Namun dia tertular di luar wilayah Indonesia, karena misalnya dia baru saja liburan dari luar negeri. 
Sementara local transmission atau transmisi lokal berarti seorang pasien tertular di dalam wilayah dimana kasus ditemukan. Misalnya seorang pasien dilaporkan positif terjangkit virus Corona di Indonesia dan tertularnya pun di Indonesia. 

Epidemi dan Pandemi 

Epidemi merujuk pada penyebaran penyakit secara cepat dengan jumlah yang terjangkit banyak dan tidak normal. Biasanya suatu penyakit disebut epidemi jika menyebar di sebuah wilayah dalam jumlah penderita yang banyak, namun skalanya lebih kecil dibanding pandemi. 
Jika epidemi menyebar di suatu wilayah saja, maka pandemi berarti penyakit tersbeut sudah menyebar ke seluruh dunia atau penyebarannya terjadi secara global. Levelnya pun lebih tinggi dibanding epidemi. 
Dalam kasus virus Corona, WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi setelah menyebar hampir di seluruh negara. 
Itulah arti istilah seputar virus Corona, termasuk arti lockdown, social distancing, dan istilah lainnya. Jangan lupa jaga kesehatan.


Share:

Toleransi


Istilah toleransi memang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Bahkan istilah ini sudah diajarkan sejak di bangku sekolah. Apalagi masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam, sehingga pemahaman yang baik tentang toleransi sangat diperlukan. Namun apakah pengertian toleransi yang sebenarnya?
Pengertian toleransi sendiri cakupannya cukup luas. Definisi dari toleransi bisa ditinjau dari beberapa aspek, mulai dari aspek bahasa hingga pendapat dari para ahli.
Semua pengertian dari toleransi ini sangat penting untuk dipelajari agar sikap ini bisa ditanamkan dengan baik. Di bawah ini akan disajikan ulasan lengkap tentang apa itu toleransi.
Toleransi adalah kata serapan yang diambil dari bahasa inggris yaitu kata toleranceTolerance memiliki arti membiarkan. Sehingga dari akar katanya, toleransi adalah tindakan pembiaran.
Jika dikaitkan dengan bahasa arab, toleransi sepadan dengan kata tasamuh. Kata tasamuh artinya adalah mengizinkan atau bisa juga diartikan saling memudahkan.
Jika ditarik kesimpulan dari kata tolerance dan tasamuh, maka toleransi adalah tindakan yang membiarkan atau mengizinkan seseorang melakukan sesuatu.
Namun pengertian secara akar kata ini masih terlalu dangkal dan membingungkan. Oleh sebab itu, ada beberapa sumber lain yang bisa dijadikan rujukan untuk mencari arti dari kata toleransi. Salah satu rujukan terbaik yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI.
Menurut KBBI pengertian dari toleransi adalah sifat atau sikap toleran dan penyimpangan yang masih bisa diterima dalam pengukuran kerja
Jelas hal ini menggambarkan sebuah kondisi yang berbeda namun tetap harus dihargai dan dimaklumi. Untuk paham akan makna kata toleransi sebaiknya kita juga merujuk pada pendapat para ahli.
Ada banyak para ahli yang mengungkapkan pendapatnya mengenai apa itu sebenarnya toleransi. Beberapa ahli ini adalah orang Indonesia. Berikut ini pendapat para ahli tentang pengertian toleransi yang sebenarnya:

1. W.J.S Purwadarminta

Menurut W.J.S Purwadarminta, sikap toleransi adalah sikap menenggang berupa menghargai dan memperbolehkan suatu pendapat atau pandangan yang berbeda. Dalam hal ini seseorang harus menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan pendiriannya.
Secara tersirat W.J.S Purwadarminta menegaskan bahwa setiap individu memiliki pandangan yang berbeda-beda. Pandangan yang berbeda ini harus tetap dihargai.

2. Heiler

Heiler adalah tokoh terkenal yang lebih menekankan sikap toleransi dalam aspek beragama. Dalam pandangan Heiler, toleransi adalah sikap mengakui adanya pluralitas agama dan menghargai semua agama tersebut.
Pandangan Heiler ini didukung dengan adanya fakta bahwa di dunia ini ada banyak sekali agama dan keyakinan. Menurut Heiler, semua pemeluk agama berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

3. Djohan Efendi

Djohan Efendi juga memberikan pandangannya mengenai apa sebenarnya toleransi itu. Menurutnya toleransi adalah sikap menghargai kemajemukan. Kemajemukan disini adalah perbedaan antar setiap individu, mulai dari perbedaan agama, suku, dan beberapa perbedaan lainnya.
Djohan Efendi menekankan bahwa umat manusia harus menghargai kemajemukan yang ada. Hal ini sebagai bentuk usaha memberikan hak yang sama kepada setiap individu.

4. Michael Wazler

Michael Wazler berpendapat jika toleransi adalah sikap keniscayaan yang harus ada di dalam kehidupan bermasyarakat. Ini artinya sikap toleransi adalah sikap dasar yang harus dimiliki oleh setiap anggota masyarakat.
Jika ada anggota masyarakat yang tidak menjunjung nilai toleransi, maka tatanan masyarakat tersebut akan rusak. Hal ini bisa dikatakan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Banyak sekali konflik di masyarakat akibat kurangnya rasa toleransi.

5. Dewan Ensiklopedia Indonesia

Menurut Dewan Ensiklopedia Indonesia bersikap toleransi artinya bersikap membiarkan orang lain memiliki pandangan yang berbeda. Pada umumnya manusia selalu memiliki perbedaan pandangan atau pendapat. Perbedaan ini harus dibiarkan selama masih dalam koridor yang benar.
Pembiaran terhadap perbedaan ini merupakan bukti sikap toleransi adalah sikap yang saling menghargai perbedaan tanpa adanya kesenjangan sosial.
Dari semua pendapat para ahli tersebut, mayoritas pendapat memberikan gambaran jika toleransi adalah sikap saling menghargai perbedaan.
Perbedaan ini secara garis besar adalah perbedaan yang ada pada tiga aspek penting yaitu agama, budaya dan dan politik. Toleransi juga memiliki pengertian sesuai dengan aspek penting tersebut.
Toleransi Beragama
Toleransi dalam beragama memiliki pengertian yang cukup sederhana. Dalam hal ini, toleransi adalah tindakan saling menghargai antar umat beragama. Tidak perduli apapun agama yang dianut, antar masyarakat harus saling menghargai satu sama lain.
Di Indonesia, selama agama yang dianut adalah agama yang diakui oleh negara, maka pemeluk agama tersebut wajib untuk dihargai.
Di Indonesia ada 6 agama yang sudah diakui oleh negara yaitu Islam, Khatolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu. Dengan demikian, semua penganut agama ini wajib dihargai dan diperkenankan menjalankan ibadahnya masing-masing tanpa adanya diskriminasi.
Contohnya, jika umat beragama islam sedang melaksanakan sholat, maka umat beragama lain selain islam wajib menunjukkan sikap toleransi. Sikap toleransi ini bisa berupa tidak mengganggu masyarakat yang sedang sholat atau membuat keributan.
Selain dalam hal beragama, sikap toleransi juga harus ditunjukkan dalam berbudaya. Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan budaya, bahkan setiap daerah memiliki budayanya masing-masing.
Toleransi dalam perbedaan budaya artinya adalah sikap saling menghargai budaya orang lain tanpa memandang rendah budaya tersebut. Jika toleransi dalam perbedaan budaya ini rusak, maka kerukunan masyarakat akan terganggu.
Toleransi budaya ini juga harus ditunjukkan oleh masyarakat dunia selain masyarakat Indonesia. Selama budaya tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, maka budaya tersebut wajib dihargai. Budaya adalah sesuatu  yang telah mendarah daging.
Orang batak harus menghargai budaya orang jawa, begitu juga sebaliknya, orang jawa juga harus menghargai budaya orang batak. Inilah yang disebut dengan toleransi dalam perbedaan budaya.
Share:

Bijak Dalam Bermedsos

Zaman sudah semakin maju. Pesatnya laju teknologi informasi dan komunikasi memudahkan orang-orang untuk saling berkomunikasi dimanapun dan kapanpun. Namun dalam penggunaan teknologi komunikasi khususnya media sosial, kita tidak boleh sembarangan dalam mengunggah apapun dan tetap harus menjaga privasi masing-masing karena bisa memicu tindak kejahatan.
Kejahatan bisa mengintai dimana saja. Oleh karena itu kita haruslah bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga privasi demi keamanan dan kenyamanan. Berikut lima hal yang sebaiknya tidak perlu diunggah ke media sosial.
1. Lokasi
Matikan fitur GPS jika sedang tidak begitu penting. Apalagi ketika kamu akan mengupdate status atau aktivitas di media sosial lainnya, lebih baik matikan fitur GPS yang ada di ponselmu karena itu bisa saja memicu tindak kriminal pada dirimu. GPS yang aktif dapat dengan mudah menunjukkan lokasi kamu saat ini.
Kamu bisa saja menjadi sasaran empuk penguntit dan penjahat lainnya karena posisimu dapat ditemukan dengan mudah. Jadi, lebih baik matikan GPS/lokasi dan tidak perlu mengunggahnya secara terang-terangan di media sosial.
2. Tiket pesawat, Kartu Identitas atau Dokumen Penting Lain
Ketika sedang bepergian mungkin banyak orang yang mengunggah foto tiket di media sosial untuk ditunjukkan kepada teman sosmednya. Namun, kamu tidak seharusnya melakukan ini karena nomor booking yang tertera dalam tiket pesawatmu bisa saja disalahgunakan. 
Nomor booking tersebut akan langsung terhubung ke identitas pribadimu dan bisa memicu terjadinya tindak kejahatan. Sama halnya dengan dokumen penting lain seperti KTP, Ijazah, akte kelahiran dan lain-lain. Jadi, sebaiknya jangan mengunggah foto dokumen penting ke media sosial agar tidak disalahgunakan.

3. Obrolan pribadi
Obrolan pribadi banyak yang sifatnya privasi yang sebenarnya bukan ditujukan untuk konsumsi publik. Banyak orang yang mengambil screenshot percakapan dengan teman di chat untuk dijadikan status. Sebenarnya hal ini tidak boleh kamu unggah begitu saja.
Ada beberapa orang yang pasti tidak suka, karena tentunya nama dan fotonya pun akan terpampang begitu nyata di media sosial yang mana bisa saja malah memicu tindak kejahatan pada temanmu. Selain itu kamu memang tak boleh menggugah suatu percakapan ke media sosial karena sudah ada undang-undangnya. Sebaiknya bijaklah dalam mengunggah sesuatu ke media sosial.
4. Foto dan Identitas Anak
Hal ini seringkali dilakukan oleh para orang tua karena selalu ingin mengunggah foto anak dan identitasnya ke media sosial. Padahal hal ini dapat memicu terjadinya tindak kejahatan pada anak seperti kasus penculikan. Penjahat dapat dengan mudah mengorek informasi tentang anak lewat foto dan identitas yang telah di unggah. Jadi, berhati-hatilah dalam mengunggah foto anak dan identitasnya karena keselamatannya bisa saja terancam. Perlu waspada karena media sosial tidak hanya berisi orang-orang baik saja.
5. Finansial
Masalah finansial yang kamu miliki tidak perlu diunggah di media sosial. Betapa kayanya dan betapa berkelasnya dirimu sebaiknya tidak perlu kamu umbar di dunia maya yang hal itu sebenarnya tidak penting untuk diketahui oleh orang lain.
Lebih parahnya jika mengunggah banyaknya nominal uang di tabungan, karena jelas disini dapat memicu tindak kejahatan. Hal terburuknya bisa memicu terjadinya perampokan atau pencurian karena penjahat mengetahui seberapa kayanya dirimu dan nominal uangmu yang menjadi sasarannya.
Itulah 5 hal yang tidak seharusnya kamu unggah di media sosial. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan sebaiknya bedakan mana hal yang bukan privasi dan hal yang privasi dimana tidak seharusnya diunggah untuk konsumsi publik.
Share:

"Pahlawan Devisa Negara" Sepatutnya Dilindungi oleh Negara Sendiri

Setiap negara memang sudah selayaknya dapat menyejahterakan warga negaranya. Begitu pun sebaliknya dengan masyarakat, tentunya ingin mendapatkan hidup yang baik dan tercukupi oleh pemerintah. 
Negara Indonesia dapat menyejahterakan warga negara dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup dan pekerjaan yang layak. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk menafkahi keluarga dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun, kenyataan tak sebanding dengan keinginan yang telah diimpi-impikan. Memang angka pengangguran telah turun dari angka 5,13 persen di tahun 2018 menjadi 5,01 persen di tahun 2019 ini (sumber: CNN Indonesia). Tetapi tetap saja bila dihitung dari sekian banyaknya penduduk Indonesia, lapangan pekerjaan yang disediakan pemerintah ternyata belum cukup memenuhi.
Pada dasarnya, setiap manusia memiliki berbagai kebutuhan sandang, papan, pangan, dan kebutuhan lainnya. Demi memenuhi seluruh kebutuhan tersebut, tentunya masyarakat berupaya mendapatkan uang dengan bekerja. 
Namun ironis, melihat kurangnya lapangan pekerjaan yang telah disediakan pemerintah, tidak heran banyak masyarakat yang memilih alternatif lain untuk mencari mata pencaharian di luar negeri yaitu sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia).
Menurut Pasal 1 bagian (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, TKI (Tenaga Kerja Indonesia) merupakan setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. 

Dalam hal ini, warga negara Indonesia yang menjadi TKI di luar negeri pada umumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Para pekerja yang didominasi oleh perempuan ini, rela menjadi tulang punggung keluarga demi menghidupi anak dan keluarganya.
Selanjutnya Pasal 1 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 2004 menyebutkan bahwa penempatan TKI adalah kegiatan pelayanan untuk mempertemukan TKI sesuai bakat, minat, dan kemampuannya dengan pemberi kerja di luar negeri yang meliputi keseluruhan proses perekrutan, pengurus dokumen, pendidikan dan pelatihan, penampungan, persiapan pemberangkatan, pemberangkatan sampai ke negara tujuan, dan pemulangan dari negara tujuan. 
Negara yang biasanya dijadikan sasaran penempatan TKI adalah Malaysia, Taiwan, China (Hongkong), Brunei Darussalam, dan Arab Saudi. Tetap Malaysia menjadi pilihan utama TKI sebagai tempat bekerja, dikarenakan berbagai faktor yang ada di Malaysia seperti geografis, bahasa, dan budaya masih menyerupai dengan yang ada di Indonesia.
Para buruh migran atau TKI ini telah mendapat julukan sebagai pahlawan devisa bagi negara Indonesia. Terlihat hingga Mei 2019, FBI (Fee Based Income) dari pengiriman uang TKI ke Tanah Air telah menyumbang sebesar 82,12 persen terhadap total pendapatan komisi bisnis remitansi, atau Rp34,16 miliar. Tanpa disadari, remitansi TKI ini sudah membantu menggerakan perekonomian negara Indonesia.
Namun, julukan 'pahlawan' ini tidak menjamin para TKI diperlakukan selayaknya pahlawan. Masih banyaknya polemik yang dihadapi oleh TKI di luar negeri, seperti diperlakukan tidak adil dan semena-mena oleh majikan, hingga kasus hukuman mati TKI di luar negeri. Seyogianya, pemerintah Indonesia lebih memerhatikan perlindungan hukum para buruh migran tersebut.
Pemerintah dalam meningkatkan upaya perlindungan TKI di luar negeri dapat memerhatikan kewajiban:
  1. Memberikan jaminan bahwa dapat memenuhi hak-hak calon TKI, baik yang berangkat melalui pelaksana penempatan TKI, maupun yang berangkat secara mandiri;
  2. Pengawasan pelaksanaan penempatan calon TKI;
  3. Menciptakan dan mengembangkan sistem informasi penempatan calon TKI di luar negeri;
  4. Melakukan upaya diplomatik untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan TKI secara optimal di negara tujuan;
  5. Memberikan perlindungan kepada TKI selama masa sebelum pemberangkatan, penempatan dan purna penempatan (Pasal 5 - 7 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri).
Dengan begitu, diyakini bahwa permasalahan ketidakadilan terhadap TKI dapat teratasi. Sehingga dapat terwujudnya hubungan saling menguntungkan, yakni dimana negara dapat menggerakan roda perekonomian negara serta mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia, dan TKI pun juga dapat menghidupi dan menafkahi keluarga tanpa adanya rasa was-was atau takut mendapat perlakuan semena-mena di luar negeri.
Pemerintah dalam meningkatkan upaya perlindungan TKI di luar negeri dapat memerhatikan kewajiban:
  1. Memberikan jaminan bahwa dapat memenuhi hak-hak calon TKI, baik yang berangkat melalui pelaksana penempatan TKI, maupun yang berangkat secara mandiri;
  2. Pengawasan pelaksanaan penempatan calon TKI;
  3. Menciptakan dan mengembangkan sistem informasi penempatan calon TKI di luar negeri;
  4. Melakukan upaya diplomatik untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan TKI secara optimal di negara tujuan;
  5. Memberikan perlindungan kepada TKI selama masa sebelum pemberangkatan, penempatan dan purna penempatan (Pasal 5 - 7 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri).
Dengan begitu, diyakini bahwa permasalahan ketidakadilan terhadap TKI dapat teratasi. Sehingga dapat terwujudnya hubungan saling menguntungkan, yakni dimana negara dapat menggerakan roda perekonomian negara serta mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia, dan TKI pun juga dapat menghidupi dan menafkahi keluarga tanpa adanya rasa was-was atau takut mendapat perlakuan semena-mena di luar negeri.
Share:

Hakikat Cinta


Mencintai itu mudahnya seperti membenci, kita harus berhati-hati. Terkadang kita sangat menyayangi seseorang, tetapi ketika kita terluka, muncullah rasa kecewa bahkan benci. Langsung saja geser ke bawah ini ada 7 hakikat cinta yang mesti dipahami.

1. Cinta itu sederhana

Cinta adalah hal yang sederhana, namun seringkali manusia menjadikannya rumit dengan syarat kemewahan yang memang tidak terlalu penting. Adanya cinta bisa mempertemukan dua insan yang berjauhan, sekalipun insan yang satu berada di sebrang lautan dan satu lagi di balik pegunungan.
Jika memang berjodoh pasti ada saja kebetulan dan keajaiban tuhan atas takdirnya.
Sebagai manusia, kita hanya harus melakukan yang terbaik tanpa putus asa. Baik dalam hal usaha mengais rezeki maupun juga mengejar cinta. Yang dibutuhkan adalah kesungguhan dalam menjaga keharmonisan dan kehati-hatian agar tidak tergelincir ke jalan yang salah.

2. Kesetiaan dibuktikan dengan perbuatan

Kalimat manis penuh gombal bukanlah bentuk kesetiaan, karena sesungguhnya kesetiaan itu dibuktikan dengan perbuatan, dan waktulah yang menjadi saksi. Tidak peduli bagaimana keadaan pahit manis kita memperjuangan cinta, itulah kesetiaan sebenarnya.
Berbicara soal kesetiaan, maka pacaran bukanlah bentuk cinta yang setia, tetapi dengan pernikahanlah jalan yang benar untuk mewujudkan kesetiaan. Sebaiknya kita menghindari pacaran, karenanya secara tidak langsung, kita akan menyugesti diri kita sendiri untuk membenarkan apa-apa yang kebetulan terjadi menjadi pemanis hubungan dengan pacar, dan itu sebenarnya membebani diri karena kita menjadi terbelenggu oleh ilusi yang kita buat sendiri.

3. Mencintai karena hati

Mencintai hendaknya karena hati, bukan karena materi atau juga fisik. Jika kita mencintai dengan hati, maka kita tidak akan mengukur-ukur kelebihan dan kekurangan pasangan, namun kita akan memilih untuk saling menopang dan bertumbuh bersama menjadi lebih baik.
Memang yang seharusnya menjadi pegangan para pelaku cinta adalah saling mendukung, baik saat senang maupun susah.

4. Cinta tidak selalu menyenangkan

Seperti pohon, untuk tumbuh tinggi memerlukan waktu belasan hingga puluhan tahun, tapi menebangnya amat singkat hanya beberapa detik saja. Begitu pula cinta, untuk memeliharanya tidak cukup waktu sebentar, tapi harus lama dan selamanya.
Kita harus sabar dan terus menjalin komunikasi yang baik sambil menurunkan ego masing-masing. Oleh karena itu teguhlah dalam komitmen dan kepercayaan terhadap pasangan.

5. Tujuan cinta adalah untuk jangka panjang

Cinta merupakan hal yang serius dan tidak untuk main-main. Agama telah mengatur segala norma tentang cinta. Jangan sampai karena cinta, kita menjadi buta dan melanggar tata tertib beragama. Hendaklah kita ikuti petunjuk agama yaitu memilih pasangan dilihat dari 4 hal: yaitu, harta, garis keturunan, kecantikan rupa bagi perempuan atau ketampanan bagi laki-laki, dan pengetahuan agama dan ketaatan beribadah seseorang. Namun utamakanlah segi ketaatan beribadah dan pengetahuan agamanya, karena ini yang paling penting agar bisa saling membimbing dalam kebenaran dan jalan yang diridhoi oleh Tuhan.

6. Kita yang mengendalikan perasaan

Seringkali kita salah persepsi, kita menginginkan cinta kita berbalas, kita ingin tahu apakah kita dicintai oleh dia atau tidak. Sebenarnya sikap seperti itulah yang menghadirkan kekecewaan, seharusnya kitalah yang mengendalikan segala harapan. Tidak peduli mau seberapa banyak kita diperhatikan oleh seseorang, asalkan kita mampu mengendalikan hati, maka semua itu bukanlah masalah bagi kita. Perasaan mudah sekali berubah, bisa saja hari ini sangat sayang, tiba-tiba lusa sudah benci. Maka jadilah pengendali

7. Ada waktunya untuk memiliki

Tidak melulu yang disegerakan itu baik, jangan sampai memaksakan kehendak untuk memiliki. Kalau memang belum siap dan kita rasa belum pantas, bukan berarti kita tidak cinta. Akan tetapi itulah kesempatan kita untuk mempersiapkan sekaligus memantaskan diri sebelum mengikat janji. Mengejar cinta sebenarnya adalah memberanikan diri dengan kesiapan-kesiapan dan kematangan untuk mendatangi orang tuanya lalu membawa rombongan keluarga. Betul?
Jangan lupa share ke sahabat yang menurut kamu harus baca ini ya : )
Share:

Hidup itu Perjalanan

Kehidupan manusia merupakan perjalanan panjang, melelahkan, penuh liku-liku, dan melalui tahapan demi tahapan. Berawal dari alam arwah, alam rahim, alam dunia, alam barzakh, sampai pada alam akhirat yang berujung pada tempat persinggahan terakhir bagi manusia, surga atau neraka. Al-Qur’an dan Sunnah telah menceritakan setiap fase dari perjalanan panjang manusia itu.
Al-Qur’an diturunkan Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. berfungsi untuk memberikan pedoman bagi umat manusia tentang perjalanan (rihlah) tersebut. Suatu rihlah panjang yang akan dilalui oleh setiap manusia, tanpa kecuali. Manusia yang diciptakan Allah swt. dari tidak ada menjadi ada akan terus mengalami proses panjang sesuai rencana yang telah ditetapkan Allah swt.
Saat ini ada dua teori yang menyesatkan orang banyak. Al-Qur’an dengan tegas membantah teori itu. Pertama, teori yang mengatakan manusia ada dengan sendirinya. Dibantah Al-Qur’an dengan hujjah yang kuat, bahwa manusia ada karena diciptakan oleh Allah swt. Kedua, teori yang mengatakan manusia ada dari proses evolusi panjang, yang bermula dari sebangsa kera kemudian berubah menjadi manusia. Teori ini pun dibantah dengan sangat pasti bahwa manusia pertama adalah Adam as. Kemudian selanjutkannya anak cucu Adam as. diciptakan Allah swt. dari jenis manusia itu sendiri yang berasal dari percampuran antara sperma lelaki dengan sel telur wanita, maka lahirlah manusia.
Rasulullah saw. semakin mengokohkan tentang kisah rihlatul insan. Disebutkan dalam beberapa haditsnya. “Jadilah kamu di dunia seperti orang asing atau orang yang sedang musafir” (HR Bukhari). Dalam hadits lain: ”Untuk apa dunia itu bagiku? Aku di dunia tidak lebih dari seorang pengendara yang berteduh di bawah pohon, kemudian pergi dan meninggalkannya” (HR At-Tirmidzi).
Alam Arwah
Manusia merupakan makhluk terakhir yang diciptakan Allah swt. setelah sebelumnya Allah telah menciptakan makhluk lain seperti malaikat, jin, bumi, langit dan seisinya. Allah menciptakan manusia dengan dipersiapkan untuk menjadi makhluk yang paling sempurna. Karena, manusia diciptakan untuk menjadi khalifah (pemimpin) di muka bumi dan memakmurkannya.
Persiapan pertama, Allah mengambil perjanjian dan kesaksian dari calon manusia, yaitu ruh-ruh manusia yang berada di alam arwah. Allah mengambil sumpah kepada mereka sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).” (Al A’raf: 172).
Dengan kesaksian dan perjanjian ini maka seluruh manusia lahir ke dunia sudah memiliki nilai, yaitu nilai fitrah beriman kepada Allah dan agama yang lurus. Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Ar-Ruum: 30). Rasulullah saw. bersabda: “Setiap anak dilahirkan secara fitrah. Maka kedua orang tuannya yang menjadikan Yahudi atau Nashrani atau Majusi.” (HR Bukhari)
Alam Rahim
Rihlah pertama yang akan dilalui manusia adalah kehidupan di alam rahim: 40 hari berupa nutfah, 40 hari berupa ‘alaqah (gumpalan darah), dan 40 hari berupa mudghah (gumpalan daging), kemudian ditiupkan ruh dan jadilah janin yang sempurna. Setelah kurang lebih sembilan bulan, maka lahirlah manusia ke dunia.
Allah swt. berfirman: “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (Al-Hajj: 5)
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya seseorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya 40 hari nutfah, kemudian ‘alaqoh selama hari yang sama, kemudian mudghoh selama hari yang sama. Kemudian diutus baginya malaikat untuk meniupkan ruh dan ditetapkan 4 kalimat; ketetapan rizki, ajal, amal, dan sengsara atau bahagia.” (HR Bukhari dan Muslim)
Seluruh manusia di dunia apapun kondisi sosialnya diingatkan tentang awal kejadiannya yang berasal dari benda yang hina, yaitu sperma lelaki dan sel telur wanita. Manusia sebelumnya belum dikenal, belum memiliki kemuliaan dan kehormatan. Lalu apakah manusia akan bangga, congkak, dan sombong dengan kondisi sosial yang dialami sekarang jika mengetahui asal muasal mereka?
Setelah mencapai 6 bulan sampai 9 bulan atau lebih, dan persyaratan untuk hidup normal sudah lengkap, seperti indra, akal, dan hati, maka lahirlah manusia ke dunia dalam keadaan telanjang. Belum bisa apa-apa dan tidak memiliki apa-apa.
Alam Dunia
Di dunia perjalanan manusia melalui proses panjang. Dari mulai bayi yang hanya minum air susu ibu lalu tubuh menjadi anak-anak, remaja dan baligh. Selanjutnya menjadi dewasa, tua dan diakhiri dengan meninggal. Proses ini tidak berjalan sama antara satu orang dengan yang lainnya. Kematian akan datang kapan saja menjemput manusia dan tidak mengenal usia. Sebagian meninggal saat masih bayi, sebagian lagi saat masa anak-anak, sebagian yang lain ketika sudah remaja dan dewasa, sebagian lainnya ketika sudah tua bahkan pikun.
Di dunia inilah manusia bersama dengan jin mendapat taklif (tugas) dari Allah, yaitu ibadah. Dan dalam menjalani taklifnya di dunia, manusia dibatasi oleh empat dimensi; dimensi tempat, yaitu bumi sebagai tempat beribadah; dimensi waktu, yaitu umur sebagai sebuah kesempatan atau target waktu beribadah; dimensi potensi diri sebagai modal dalam beribadah; dan dimensi pedoman hidup, yaitu ajaran Islam yang menjadi landasan amal.
Allah Ta’ala telah melengkapi manusia dengan perangkat pedoman hidup agar dalam menjalani hidupnya di muka bumi tidak tersesat. Allah telah mengutus rasulNya, menurunkan wahyu Al-Qur’an dan hadits sebagai penjelas, agar manusia dapat mengaplikasikan pedoman itu secara jelas tanpa keraguan. Sayangnya, banyak yang menolak dan ingkar terhadap pedoman hidup tersebut. Banyak manusia lebih memperturutkan hawa nafsunya ketimbang menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan.
Maka, orang yang bijak adalah orang yang senantiasa mengukur keterbatasan-keterbatasan dirinya untuk sebuah produktifitas yang tinggi dan hasil yang membahagiakan. Orang-orang yang beriman adalah orang-orang yang senantiasa sadar bahwa detik-detik hidupnya adalah karya dan amal shalih. Kehidupannya di dunia sangat terbatas sehingga tidak menyia-nyiakannya untuk hal-hal yang sepele, remeh apalagi perbuatan yang dibenci (makruh) dan haram.
Dunia dengan segala kesenangannya merupakan tempat ujian bagi manusia. Apakah yang dimakan, dipakai, dan dinikmati sesuai dengan aturan Allah swt. atau menyimpang dari ajaran-Nya? Apakah segala fasilitas yang diperoleh manusia dimanfaatkan sesuai perintah Allah atau tidak? Dunia merupakan medan ujian bagi manusia, bukan medan untuk pemuas kesenangan sesaat. Rasulullah saw. memberikan contoh bagaimana hidup di dunia. Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa Rasulullah saw. tidur diatas tikar, ketika bangun ada bekasnya. Maka kami bertanya: “Wahai Rasulullah saw., bagaimana kalau kami sediakan untukmu kasur.” Rasululah saw. bersabda: “Untuk apa (kesenangan) dunia itu? Hidup saya di dunia seperti seorang pengendara yang berteduh di bawah pohon, kemudian pergi dan meninggalkannya.” (HR At-Tirmidzi)
Perjalanan hidup manusia di dunia akan berakhir dengan kematian. Semuanya akan mati, apakah itu pahlawan ataukah selebriti, orang beriman atau kafir, pemimpin atau rakyat, kaya atau miskin, tua atau muda, lelaki atau perempuan. Mereka akan meninggalkan segala sesuatu yang telah dikumpulkannya. Semua yang dikumpulkan oleh manusia tidak akan berguna, kecuali amal shalihnya berupa sedekah yang mengalir, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shalih. Kematian adalah penghancur kelezatan dan gemerlapnya kehidupan dunia. Kematian bukanlah akhir kesudahan manusia, bukan pula tempat istirahat yang panjang. Tetapi, kematian adalah akhir dari kehidupannya di dunia dengan segala yang telah dipersembahkannya dari amal perbuatan untuk kemudian melakukan rihlah atau perjalanan hidup berikutnya.
Bagi orang beriman, kematian merupakan salah satu fase dalam kehidupan yang panjang. Batas akhir dari kehidupan dunia yang pendek, sementara, melelahkan, dan menyusahkan untuk menuju akhirat yang panjang, kekal, menyenangkan, dan membahagiakan. Di surga penuh dengan kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, dan belum terlintas oleh pikiran manusia. Sementara bagi orang kafir, berupaya menghindar dari kematian dan ingin hidup di dunia 1.000 tahun lagi. Tetapi, sikap itu adalah sia-sia. Utopia belaka. Karena, kematian pasti datang menjumpainya. Suka atau tidak suka.
Alam Barzakh
Fase berikutnya manusia akan memasuki alam kubur atau alam barzakh. Di sana mereka tinggal sendiri. Yang akan menemaninya adalah amal mereka sendiri. Kubur adalah taman dari taman-taman surga atau lembah dari lembah-lembah neraka. Manusia sudah akan mengetahui nasibnya ketika mereka berada di alam barzakh. Apakah termasuk ahli surga atau ahli neraka. Jika seseorang menjadi penghuni surga, maka dibukakan baginya pintu surga setiap pagi dan sore. Hawa surga akan mereka rasakan. Sebaliknya jika menjadi penghuni neraka, pintu neraka pun akan dibukakan untuknya setiap pagi dan sore dan dia akan merasakan hawa panasnya neraka.
Al-Barra bin ’Azib menceritakan hadits yang panjang yang diriwayat Imam Ahmad tentang perjalanan seseorang setelah kematian. Seorang mukmin yang akan meninggal dunia disambut ceria oleh malaikat dengan membawa kafan surga. Kemudian datang malaikat maut duduk di atas kepalanya dan memerintahkan ruh yang baik untuk keluar dari jasadnya. Selanjutnya disambut oleh malaikat dan ditempatkan di kain kafan surga dan diangkat ke langit. Penduduk langit dari kalangan malaikat menyambutnya, sampai di langit terakhir bertemu Allah dan Allah memerintahkan pada malaikat: “Catatlah kitab hambaku ke dalam ’illiyiin dan kembalikan kedunia.” Maka dikembalikan lagi ruh itu ke jasadnya dan datanglah dua malaikat yang bertanya: Siap Tuhanmu? Apa agamamu? Siapa lelaki yang diutus kepadamu? Siapa yang mengajarimu? Hamba yang beriman itu dapat menjawab dengan baik. Maka kemudian diberi alas dari surga, mendapat kenikmatan di kubur dengan selalu dibukakan baginya pintu surga, dilapangkan kuburnya, dan mendapat teman yang baik dengan wajah yang baik, pakaian yang baik, dan aroma yang baik. Lelaki itu adalah amal perbuatannya.
Alam Akhirat (Hari Akhir)
Dan rihlah berikutnya adalah kehidupan di hari akhir dengan segala rinciannya. Kehidupan hari akhir didahului dengan terjadinya Kiamat, berupa kerusakan total seluruh alam semesta. Peristiwa setelah kiamat adalah mahsyar, yaitu seluruh manusia dari mulai nabi Adam as. sampai manusia terakhir dikumpulkan dalam satu tempat. Di sana manusia dikumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, dan belum dikhitan. Saat itu matahari sangat dekat jaraknya sekitar satu mil, sehingga mengalirlah keringat dari tubuh manusia sesuai dengan amalnya. Ada yang sampai pergelangan kaki, ada yang sampai lutut, ada yang sampai pusar, ada yang sampai dada, bahkan banyak yang tenggelam dengan keringatnya.
Dalam kondisi yang berat ini manusia berbondong-bondong mendatangi para nabi untuk meminta pertolongan dari kesulitan yang maha berat itu. Tetapi semuanya tidak ada yang dapat menolong. Dan terakhir, hanya Rasulullah saw. yang dapat menolong mereka dari kesulitan mahsyar. Rasulullah saw. sujud di haribaan Allah swt. di bawah Arasy dengan memuji-muji-Nya. Kemudian Allah swt. berfirman: “Tegakkan kepalamu, mintalah niscaya dikabulkan. Mintalah syafaat, pasti diberikan.” Kemudian Rasululullah saw. mengangkat kepalanya dan berkata: “Ya Rabb, umatku.” Dan dikabulkanlah pertolongan tersebut dan selesailah mahsyar untuk kemudian melalui proses berikutnya.
Peristiwa berikutnya adalah hisab (perhitungan amal) dan mizan (timbangan amal) bagi manusia. Ada yang mendapatkan proses hisab dengan cara susah-payah karena dilakukan dengan sangat teliti dan rinci. Sebagian yang lain mendapatkan hisab yang mudah dan hanya sekadar formalitas. Bahkan sebagian kecil dari orang beriman bebas hisab.
Di antara pertanyaan yang akan diberikan pada manusia di hari Hisab terkait dengan masalah prinsip dalam hidupnya. Rasulullah saw. bersabda: “Tidak akan melangkah kaki anak Adam di hari kiamat sehingga ditanya 5 hal di sisi Allah: tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang masa mudanya untuk apa digunakan, tentang hartanya dari mana mencarinya, dan ke mana menginfakkannya, dan apa yang diamalkan dari ilmunya.” (HR At-Tirmidzi). Di masa ini juga dilakukan proses qishash, orang yang dizhalimi meng-qishash orang yang menzhalimi.
Kejadian selanjutnya manusia harus melalui shirath, yaitu sebuah jembatan yang sangat tipis dan mengerikan karena di bawahnya neraka jahanam. Semua manusia akan melewati jembatan ini dari mulai yang awal sampai yang akhir. Shirath ini lebih tipis dari rambut, lebih tajam dari pedang, dan terdapat banyak kalajengking. Kemampuan manusia melewati jembatan itu sesuai dengan amalnya di dunia. Ada yang lewat dengan cepat seperti kecepatan kilat, ada yang lewat seperti kecepatan angin, ada yang lewat seperti kecepatan burung, tetapi banyak juga yang berjalan merangkak, bahkan mayoritas manusia jatuh ke neraka jahanam.
Bagi orang-orang yang beriman, akan minum telaga Rasulullah saw. yang disebut Al-Kautsar. Rasulullah saw. bersabda: “Telagaku seluas perjalanan sebulan, airnya lebih putih dari susu, aromanya lebih wangi dari misik, dan gayungnya sebanyak bintang di langit. Siapa yang meminumnya, maka tidak akan pernah haus selamanya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Surga dan Neraka
Pada fase yang terakhir dari rihlah manusia di hari akhir adalah sebagian mereka masuk surga dan sebagian masuk neraka. Surga tempat orang-orang bertakwa dan neraka tempat orang-orang kafir. Kedua tempat tersebut sekarang sudah ada dan disediakan. Bahkan, surga sudah rindu pada penghuninya untuk siap menyambut dengan sebaik-baiknya sambutan. Neraka pun sudah rindu dengan penghuninya dan siap menyambut dengan hidangan neraka. Al-Qur’an dan Sunnah telah menceritakan surga dan neraka secara detail. Penyebutan ini agar menjadi pelajaran bagi kehidupan manusia tentang persinggahan akhir yang akan mereka diami.
Orang-orang kafir, baik dari kalangan Yahudi, Nashrani maupun orang-orang musyrik, jika meninggal dunia dan tidak bertobat, maka tempatnya adalah neraka. Neraka yang penuh dengan siksaan. Percikan apinya jika ditaruh di dunia dapat membakar semua penghuni dunia. Minuman penghuni neraka adalah nanah dan makanannya zaqum (buah berduri). Manusia di sana tidak hidup karena penderitaan yang luar biasa, dan juga tidak mati karena jika mati akan hilang penderitaannya. Di neraka manusia itu kekal abadi.
Orang-orang beriman akan mendapatkan surga dan kain sutra karena kesabaran mereka. Dalam surga mereka duduk-duduk bersandar di atas dipan, tidak merasakan panas teriknya matahari dan dingin yang sangat. Mereka dinaungi pohon-pohon surga dan buahnya sangat mudah untuk dipetik. Mereka juga mendapatkan bejana-bejana dari perak dan piala-piala minuman yang sangat bening. Mereka akan minum minuman surga yang rasanya sangat nikmat seperti minuman jahe yang didatangkan dari mata air surga bernama Salsabila. Di surga juga ada banyak sungai yang berisi beraneka macam minuman, sungai mata air yang jernih, sungai susu, sungai khamr, dan sungai madu.
Penghuni surga akan dilayani oleh anak-anak muda yang jika dilihat sangat indah bagaikan mutiara yang bertaburan. Surga yang penuh dengan kenikmatan dan kerajaan yang besar. Orang beriman di surga memakai pakaian sutra halus berwarna hijau dan sutra tebal, juga memakai gelang terbuat dari perak dan emas. Allah swt. memberikan minuman kepada mereka minuman yang bersih.
Dan yang tidak kalah nikmatnya yaitu istri-istri dan bidadari surga. Mereka berwarna putih bersih berseri, bermata bulat, pandangannya pendek, selalu gadis sebaya belum pernah disentuh manusia dan jin. Buah dadanya montok dan segar, tidak mengalami haidh, nifas, dan buang kotoran.
Puncak dari semua kenikmatan di surga adalah melihat sang pencipta Allah yang Maha Indah, Sempurna, dan Perkasa. Sebagaimana manusia dapat melihat bulan secara serentak, begitu juga manusia akan memandang Allah secara serentak. Indah, mempesona, takzim, dan suci. Allah Akbar.
Allah akan memasukkan hamba–Nya ke dalam surga dengan rahmat-Nya, dan surga adalah puncak dari rahmat-Nya. Allah Ta’ala akan memasukan hamba-Nya ke dalam rahmat (surga) berdasarkan rahmat-Nya juga. Disebutkan dalam hadits shahih: “Sesungguhnya Allah Ta’ala memiliki 100 rahmat. Diturunkan (ke dunia) satu rahmat untuk jin, manusia, dan binatang. Dengan itu mereka saling simpati dan kasih sayang. Dengan satu rahmat itu pula binatang buas menyayangi anaknya. Dan Allah swt. menyimpan 99 rahmat bagi hamba-Nya di hari kiamat.” (Muttafaqun alaihi) .
Maka, sejatinya nikmat surga itu jauh dari apa yang dibayangkan manusia. Rasulullah saw. bersabda: “Allah swt. berkata, “Aku telah siapkan bagi hambaKu yang shalih sesuatu yang belum dilihat mata, belum didengar telinga, dan belum terlintas pada hati manusia” (Muttafaqun ‘alaihi). Apakah akan kita hanya berpuas diri dengan mengejar satu rahmat Allah yang dibagi-bagi untuk seluruh penduduk dunia, sementara kita melalaikan 99 rahmat yang tersisa? Semoga kita termasuk dari sedikit orang yang berpikir. Amin.

Raisya mau istirahat dulu ya, 😊 to be continyu


Share:

Total Tayangan Halaman

Pengikut

Recent Posts

Pages